Is Haq
oleh Aa Gym
Hikam:
Dan kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan yang penuh dengan tipuan belaka, dapat diperkirakan bahwa kamu akan diperebutkan oleh bangsa-bangsa lain sebagaimana orang-orang berebut melahap isi mangkuk.
Para sahabat bertanya: "Apakah saat itu jumlah kami sedikit?" Rasulullah bersabda: "Tidak bahkan pada saat itu jumlah kamu amat sangat banyak, tetapi seperti air buih didalam air bah karena kamu tertimpa penyakit wahn." Sahabat bertanya: "Apakah penyakit wahn itu ya Rasulullah?" Rasulullah bersabda: "Penyakit wahn itu adalah kecintaan yang amat sangat kepada dunia dan takut akan kematian. Cinta dunia merupakan sumber utama segala kesalahan."
Runtuhnya kemuliaan sumber dari segala fitnah, dan semua kesalahan adalah karena kita cinta kepada dunia. Pada Rasul tidak ada cinta dunia kecuali cinta terhadap Allah, cinta terhadap kemuliaan.
Rasulullah merupakan contoh seorang pemimpin yang dicintai sampai ke lubuk hati yang paling dalam. Rasul adalah contoh seorang suami yang benar-benar menjadi suri tauladan dan kebanggaan bagi keluarganya. Rasul juga contoh seorang pengusaha yang dititipi dunia, tapi tidak diperbudak oleh dunia yang dimilikinya. Kalau orang sudah mencintai sesuatu maka dia akan diperbudak oleh apa yang dicintainya.
Orang yang sudah cinta terhadap dunia, akan sombong, dengki, serakah dan berusaha dengan segala cara untuk mencapai segala keinginannya, oleh karena itu yakinlah bahwa dunia itu total milik Allah. Segala sesuatu yang kita miliki baik sedikit maupun banyak semuanya milik Allah. Dalam mencari rizki janganlah mempergunakan kelicikan karena dengan kelicikan atau tidak dengan kelicikan datangnya tetap dari Allah.
" Padahal Kekuatan Itu Hanyalah Bagi ALLAH,Bagi ROSUL-Nya dan Bagi Orang-Orang Mu'min,Tetapi Orang-Orang Munafik Itu Tiada Mengetahui " (Al-Munafiqun:8)
TIGA UCAPAN UNTUK TIGA KONDISI
Hidup di dunia bagi seorang mukmin merupakan daftar panjang menghadapi aneka ujian yang datang dari Allah Sang Pencipta Yang Maha Berkehendak lagi Maha Kuasa. Terkadang hidup diwarnai dengan kondisi suka dan terkadang dengan kondisi duka. Seorang mukmin tidak pernah mengeluh apalagi menyalahkan Allah ketika sedang diuji dengan kesulitan hidup. Ia selalu berusaha untuk tetap bersabar manakala ujian duka melanda hidupnya. Sebaliknya seorang mukmin tidak bakal lupa bersyukur tatkala sedang diuji dengan karunia kenikmatan dari Allah. Demikian indah dan bagusnya respon seorang mukmin menghadapi aneka ujian hidup sehingga Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam mengungkapkan ketakjuban beliau.
عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ
ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ
خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ
“Sungguh menakjubkan urusan orang beriman! Sesungguhnya semua urusannya baik. Dan yang demikian tidak dapat dirasakan oleh siapapun selain orang beriman. Jika ia memperoleh kebahagiaan, maka ia bersyukur. Bersyukur itu baik baginya. Dan jika ia ditimpa mudharat, maka ia bersabar. Dan bersabar itu baik baginya.” (HR Muslim 5318)
Bahkan Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam mengajarkan kita agar memberikan respon yang sesuai untuk setiap kondisi ujian yang sedang datang kepada diri seorang mukmin. Dalam hadits di bawah ini sekurangnya Nabi mengajarkan tiga jenis ucapan berbeda untuk merespon tiga jenis kondisi ujian yang menghadang seorang mukmin dalam hidupnya di dunia.
من أنعم الله عليه بنعمة فليحمد الله ومن استبطأ الرزق
فليستغفر الله ومن حزبه أمر فليقل لا حول ولا قوة إلا بالله
”Barangsiapa dikaruniai Allah kenikmatan hendaklah dia bertahmid (memuji) kepada Allah, dan barangsiapa merasa diperlambat rezekinya hendaklah dia beristighfar kepada Allah. Barangsiapa dilanda kesusahan dalam suatu masalah hendaklah mengucapkan "Laa haula walaa quwwata illaa billaahil'aliyyil'adzhim." (Tiada daya dan tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung)" (HR. Al-Baihaqi dan Ar-Rabii')
Pertama, saat menghadapi kondisi memperoleh kenikmatan. Dalam kondisi seperti ini seorang mukmin diharuskan mengucapkan pujian bagi Allah, yaitu mengucapkan Alhamdulillah. Sebab dengan dia mengucapkan kalimat yang menegaskan kembali bahwa segala karunia berasal hanya dari Allah, maka berarti ia menutup segala celah negatif yang bisa jadi muncul dan diolah setan, yaitu menganggap bahwa kenikmatan yang ia peroleh adalah karena kehebatan dirinya dalam berprestasi. Setan sangat suka menggoda manusia dengan menanamkan sifat ’ujub atau bangga diri bilamana baru meraih suatu keberhasilan atau kenikmatan. Manusia dibuat lupa akan kehadiran Allah yang pada hakekatnya merupakan sumber sebenarnya dari datangnya kenikmatan. Jika Allah tidak izinkan suatu kenikmatan sampai kepada seseorang bagaimana mungkin orang tersebut akan pernah dapat menikmatinya?
Sebenarnya dalam kehidupan di dunia kenikmatan Allah senantiasa tercurah kepada segenap hamba-hambaNya. Bahkan jumlah nikmat yang diterima setiap orang selalu saja jauh melebihi kemampuan orang itu untuk mensyukurinya. Jangankan kemampuan bersyukur seseorang melebihi nikmat yang ia terima dari Allah, bahkan sebatas mengimbanginya saja sudah tidak akan pernah sanggup. Maka, saudaraku, marilah kita lazimkan diri untuk sering-sering mengucapkan kalimat tahmid, baik saat kita menyadari datangnya nikmat maupun tidak.
Kedua, saat merasa berada dalam kondisi rezeki sedang diperlambat. Dalam kondisi seperti ini seorang mukmin disuruh untuk banyak mengucapkan kalimat istighfar. Kalimat istighfar berarti kalimat mengajukan permohonan agar Allah mengampuni dosa-dosa kita. Nabi Hud menyuruh kaumnya untuk beristighfar dan menjamin bahwa dengan melakukan hal itu, maka hujan deras bakal turun. Istilah ”hujan” di dalam tradisi ajaran Islam seringkali bermakna rezeki. Sehingga kaitannya menjadi sangat jelas. Orang yang sedang merasa rezekinya lambat atau seret kemudian ia beristighfar, maka ia sedang berusaha mengundang turunnya hujan alias rezeki dari Allah.
وَيَا قَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا
“Dan (Hud berkata): "Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Rabbmu lalu bertobatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atasmu." (QS Hud ayat 52)
Ketiga, kondisi sedang dilanda kesusahan dalam suatu masalah. Menghadapi kondisi seperti iniNabi shollallahu ’alaih wa sallam menyuruh seorang mukmin untuk membaca kalimat Laa haula walaa quwwata illaa billaahil'aliyyil'adzhim. Kalimat ini sungguh sarat makna yang bermuatan aqidah. Bayangkan, kalimat ini bila diterjemahkan menjadi: Tiada daya dan tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Kalimat ini kembali mengingatkan kita akan pentingya kemantapan iman Tauhid seorang mukmin. Begitu si mukmin membaca kalimat tersebut dengan penuh pemahaman, penghayatan dan keyakinan, maka saat itu juga jiwanya akan meninggi dan berusaha menggapai kekuatan dan pertolongan Allah yang Maha Kuat lagi Maha Terpuji. Bila Allah telah mengizinkan kekuatan dan pertolonganNya datang kepada seseorang, maka masalah manakah yang tidak bakal sanggup diatasinya?
Oleh karena itu, sekali lagi kami tegaskan, Islam sangat mencela sikap ketergantungan seseorang kepada selain Allah saat menangani masalahnya. Hanya Allah tempat bergantung, tempat kembali dan tempat memohon pertolongan. Hanya Allah tempat kita ber-tawakkal. Malah seorang mukmin tidak boleh ber-tawakkal kepada dirinya sendiri.
ياَ حَيُّ ، يَا قَيُّومُ ، بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ ، أَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلِّهِ ،
وَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ ، وَلَا إِلَى أَحَدٍ مِنَ النَّاسِ
“Wahai Allah Yang Maha Hidup, wahai Allah Yang Senantiasa Mengurusi, tidak ada tuhan selain Engkau, dengan rahmatMu aku memohon pertolongan, perbaikilah keadaan diriku seluruhnya dan jangan Engkau serahkan nasibku kepada diriku sendiri (walau) sekejap mata, tidak pula kepada seorang manusiapun.” (HR Thabrani 445)
Oleh: Is Haq (Jam'iyah Ismul Haq)
عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ
ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ
خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ
“Sungguh menakjubkan urusan orang beriman! Sesungguhnya semua urusannya baik. Dan yang demikian tidak dapat dirasakan oleh siapapun selain orang beriman. Jika ia memperoleh kebahagiaan, maka ia bersyukur. Bersyukur itu baik baginya. Dan jika ia ditimpa mudharat, maka ia bersabar. Dan bersabar itu baik baginya.” (HR Muslim 5318)
Bahkan Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam mengajarkan kita agar memberikan respon yang sesuai untuk setiap kondisi ujian yang sedang datang kepada diri seorang mukmin. Dalam hadits di bawah ini sekurangnya Nabi mengajarkan tiga jenis ucapan berbeda untuk merespon tiga jenis kondisi ujian yang menghadang seorang mukmin dalam hidupnya di dunia.
من أنعم الله عليه بنعمة فليحمد الله ومن استبطأ الرزق
فليستغفر الله ومن حزبه أمر فليقل لا حول ولا قوة إلا بالله
”Barangsiapa dikaruniai Allah kenikmatan hendaklah dia bertahmid (memuji) kepada Allah, dan barangsiapa merasa diperlambat rezekinya hendaklah dia beristighfar kepada Allah. Barangsiapa dilanda kesusahan dalam suatu masalah hendaklah mengucapkan "Laa haula walaa quwwata illaa billaahil'aliyyil'adzhim." (Tiada daya dan tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung)" (HR. Al-Baihaqi dan Ar-Rabii')
Pertama, saat menghadapi kondisi memperoleh kenikmatan. Dalam kondisi seperti ini seorang mukmin diharuskan mengucapkan pujian bagi Allah, yaitu mengucapkan Alhamdulillah. Sebab dengan dia mengucapkan kalimat yang menegaskan kembali bahwa segala karunia berasal hanya dari Allah, maka berarti ia menutup segala celah negatif yang bisa jadi muncul dan diolah setan, yaitu menganggap bahwa kenikmatan yang ia peroleh adalah karena kehebatan dirinya dalam berprestasi. Setan sangat suka menggoda manusia dengan menanamkan sifat ’ujub atau bangga diri bilamana baru meraih suatu keberhasilan atau kenikmatan. Manusia dibuat lupa akan kehadiran Allah yang pada hakekatnya merupakan sumber sebenarnya dari datangnya kenikmatan. Jika Allah tidak izinkan suatu kenikmatan sampai kepada seseorang bagaimana mungkin orang tersebut akan pernah dapat menikmatinya?
Sebenarnya dalam kehidupan di dunia kenikmatan Allah senantiasa tercurah kepada segenap hamba-hambaNya. Bahkan jumlah nikmat yang diterima setiap orang selalu saja jauh melebihi kemampuan orang itu untuk mensyukurinya. Jangankan kemampuan bersyukur seseorang melebihi nikmat yang ia terima dari Allah, bahkan sebatas mengimbanginya saja sudah tidak akan pernah sanggup. Maka, saudaraku, marilah kita lazimkan diri untuk sering-sering mengucapkan kalimat tahmid, baik saat kita menyadari datangnya nikmat maupun tidak.
Kedua, saat merasa berada dalam kondisi rezeki sedang diperlambat. Dalam kondisi seperti ini seorang mukmin disuruh untuk banyak mengucapkan kalimat istighfar. Kalimat istighfar berarti kalimat mengajukan permohonan agar Allah mengampuni dosa-dosa kita. Nabi Hud menyuruh kaumnya untuk beristighfar dan menjamin bahwa dengan melakukan hal itu, maka hujan deras bakal turun. Istilah ”hujan” di dalam tradisi ajaran Islam seringkali bermakna rezeki. Sehingga kaitannya menjadi sangat jelas. Orang yang sedang merasa rezekinya lambat atau seret kemudian ia beristighfar, maka ia sedang berusaha mengundang turunnya hujan alias rezeki dari Allah.
وَيَا قَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا
“Dan (Hud berkata): "Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Rabbmu lalu bertobatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atasmu." (QS Hud ayat 52)
Ketiga, kondisi sedang dilanda kesusahan dalam suatu masalah. Menghadapi kondisi seperti iniNabi shollallahu ’alaih wa sallam menyuruh seorang mukmin untuk membaca kalimat Laa haula walaa quwwata illaa billaahil'aliyyil'adzhim. Kalimat ini sungguh sarat makna yang bermuatan aqidah. Bayangkan, kalimat ini bila diterjemahkan menjadi: Tiada daya dan tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Kalimat ini kembali mengingatkan kita akan pentingya kemantapan iman Tauhid seorang mukmin. Begitu si mukmin membaca kalimat tersebut dengan penuh pemahaman, penghayatan dan keyakinan, maka saat itu juga jiwanya akan meninggi dan berusaha menggapai kekuatan dan pertolongan Allah yang Maha Kuat lagi Maha Terpuji. Bila Allah telah mengizinkan kekuatan dan pertolonganNya datang kepada seseorang, maka masalah manakah yang tidak bakal sanggup diatasinya?
Oleh karena itu, sekali lagi kami tegaskan, Islam sangat mencela sikap ketergantungan seseorang kepada selain Allah saat menangani masalahnya. Hanya Allah tempat bergantung, tempat kembali dan tempat memohon pertolongan. Hanya Allah tempat kita ber-tawakkal. Malah seorang mukmin tidak boleh ber-tawakkal kepada dirinya sendiri.
ياَ حَيُّ ، يَا قَيُّومُ ، بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ ، أَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلِّهِ ،
وَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ ، وَلَا إِلَى أَحَدٍ مِنَ النَّاسِ
“Wahai Allah Yang Maha Hidup, wahai Allah Yang Senantiasa Mengurusi, tidak ada tuhan selain Engkau, dengan rahmatMu aku memohon pertolongan, perbaikilah keadaan diriku seluruhnya dan jangan Engkau serahkan nasibku kepada diriku sendiri (walau) sekejap mata, tidak pula kepada seorang manusiapun.” (HR Thabrani 445)
Oleh: Is Haq (Jam'iyah Ismul Haq)
Mendengarkan Musik Haram....???
Dewasa ini,musik telah menjadi tren kehidupan manusia.Dari waktu ke waktu,musik menunjukkan perkembangan yang menakjubkan,baik jumlah atau pun mutunya.Oleh karenanya musisi terus mengadakan perbaikan-perbaikan dan revolusi dalam jalurnya.
Belakangan juga muncul sebuah fenomena menarik.Disaat gairah penjualan kaset atau CD musik dangdut,pop,dan aliran musik yang lain lesu,justru beberapa musik yang diklaim oleh sementara kalangan sebagai musik Islami menunjukkan angka penjualan yang fantastis.Sambutan masyarakat cukup besar terhadap musik ini.Bukan dirumah-rumah muslim saja musik ini mengalun,di plaza dan shopping centre yang lain musik ini sangat diminati.
MUSIK DAN SEJARAHNYA
Musik (taghanni) dan nyanyian (al-ghina').Musik adalah nada yang disusun sedemikian rupa sehingga mengandung irama,lagu dan keharmonisan (terutama yang menggunakan alat-alat yang dapat menghasilkan bunyi).Musik ialah seni menyusun suara atau bunyi.Adapun nyanyian berarti mengeluarkan suara bernada,berlagu,baik dengan lirik maupun tidak.Baik musik maupun nyanyi,keduanya hanya merupakan sebagian saja dari sekian banyak dan luasnya jenis dam lingkup seni/kesenian.(Ensiklopedi Hukum Islam,4/1257).
Dalam Islam,musik sudah ada sejak zaman Rosulullah SAW.Bedanya pada zaman itu alat yang digunakan masih tradisional,seperti rebana.
Sedangkan teori musik dikalangan orang Islam,menurut Abdurrahman Al-Baghdadi,pertama kali diperkenalkan oleh Ibnu Misjah (wafat tahun 705 M).Setelah itu kaum muslimin banyak mempelajari buku-buku musik yang diterjemahkan dari bahasa Yunani dan India.Diantaranya adalah:
1. Yunus bin Sulaiman Al-Khatib (wafat tahun 785 M).Beliau adalah pengarang musik pertama dalam Islam.Karya-karyanya tentang musik bernilai tinggi sehingga banyak pengarang teori musik Eropa ke tokoh musik ini.
2. Khalil bin Ahmad (wafat tahun 791 M).Beliau telah menyusun buku tentang teori musik mengenai not dan irama.
(Seni dalam pandangan islam,21).
ASPEK HUKUM
Ulama fiqh berbeda pendapat mengenai hukum musik (taghanni) dan nyanyi (al-ghina').Ada yang memperbolehkan ada pula yang mengharamkan.Beberapa Ulama yang memperbolehkan penggunaan alat-alat musik dan nyanyian,seperti Daud al-Dzahiri (pendiri mazhab zahiri) dan Imam Malik (pendiri mazhab Malik).Meskipun begitu,mereka masih mengajukan Syarat dan ketentuan-ketentuan agar musik dan nyanyian tersebut dibolehkan,syarat-syarat yang dimaksud adalah:
1. Materi dan atau pesan yang terkandung tidak bertentangan ajaran agama Islam,seperti bisikan ungkapan yang mendorong seseorang berbuat maksiat.
2. Pelaksanaannya,baik cara maupun waktu/momennya tidak menyimpang dari ketentuan-ketentuan agama.
Imam al-Ghazali (Ulama sufi dan tokoh terkemuka dalam mazhab Syafi'i) berpendapat bahwa banyak nash syara' yang menunjukkan kebolehan menyanyi,menari,menabuh rebana yang diiringi dengan gerakan-gerakan yang menggunakan alat-alat perang,seperti senjata dan perisai,pada hari raya.
Lebih lanjut lagi al-Ghazali menjelaskan bahwa musik dan nyanyian bisa dihukumi boleh dalam satu keadaan dan dihukumi sunnah dalam keadaan yang lain.Mengenai apakah musik dan nyanyian itu dihukumi haram?,al-Ghazali menetapkan keharamannya apabila memenuhi beberapa aspek keharaman,yakni dari segi penyanyi,alat musik,bait-bait syair,dan pendengar musiknya.
1. Unsur penyanyi
Al-Ghazali mengharamkan mendengarkan musik apabila penyanyinya seorang perempuan atau pemuda yang haram dilihat dan dapat menimbulkam fitnah (hal-hal yang tidak baik,seperti yang dilakukan dengan cara merangsang,suara yang menggoda dan syair yang porno).
2. Faktor alat musiknya
Menurut al-Ghazali,alat musik dapat dikategorikam menjadi dua,yakni alat musik yang diperbolehkan dan alat musik yang dilarang.
Alat musik dilarang adalah alat musik yang menjadi syiar orang-orang yang suka minum,bermabuk-mabukan.Dalam hal ini ada tiga kategori,yaitu: autar (alat musik petik,seperti gitar),mizmar (alat musik tiup,seperti seruling),dan thab al-kubah (sejenis gendang yang berbentuk panjang,cekung ditengah dan kedua mata gendangnya besar).Adapun alat musik selain tiga kategori ini menurut al-Ghazali diperbolehkan.Seperti rebana dan sejenisnya.
3. Faktor bait-bait syairnya
Nyanyian yang diperbolehkan adalah bait yang tidak mengandung ungkapan (kata-kata) yang tidak sopan,dilarang agama,menjelekkan orang Islam,mendustakam Allah,Rosulullah,dan para sahabatnya.Apabila nyanyiyan mengandung unsur-unsur diatas,maka hukum menyanyikan dan mendengarkannya adalah haram.
(Ithaf al-Sadah al-Muttakin syarh Ihya Ulum al-Dien,6/500-505).
Dari sini jelas,bahwa hukum musik dan nyanyian adalah varian,tergantung beberapa aspek diatas.Permasalahannya sekarang,apakah klaim beberapa kalangan bahwa musik yang mereka hasilkan masuk kategori musik Islami atau tidak?Lalu juga hukum mendengarkan shalawat yang diiringi dengan musik yang beranekaragam jenisnya?
Untuk menjawab ini kiranya perlu melihat langsung alat musik yang dimainkan,kandungan baik-bait syairnya,penyanyi serta pendengar musiknya (karena fakta,lagunya salawat namu karena dilantunkan di lapangan terbuka dalam bentuk konser,pendengarnya pun kadang bertingkah laku tidak sopan.Seperti buka baju dsb).Kalau ternyata termasuk dalam kategori hukum haram seperti diatas,kiranya tidak perlu skeptis untuk menghukumi haram.Siapapun penyanyinya,produsernya.
Sekalipun sebenarnya pendapat Ulama mengenai musik dan nyanyian ini masih banyak terdapat perbedaan.Penyebabnya karena penafsiran yang berbeda terhadap nas al-hadits.
Wallahu A'lam
¤Istinbat¤
Belakangan juga muncul sebuah fenomena menarik.Disaat gairah penjualan kaset atau CD musik dangdut,pop,dan aliran musik yang lain lesu,justru beberapa musik yang diklaim oleh sementara kalangan sebagai musik Islami menunjukkan angka penjualan yang fantastis.Sambutan masyarakat cukup besar terhadap musik ini.Bukan dirumah-rumah muslim saja musik ini mengalun,di plaza dan shopping centre yang lain musik ini sangat diminati.
MUSIK DAN SEJARAHNYA
Musik (taghanni) dan nyanyian (al-ghina').Musik adalah nada yang disusun sedemikian rupa sehingga mengandung irama,lagu dan keharmonisan (terutama yang menggunakan alat-alat yang dapat menghasilkan bunyi).Musik ialah seni menyusun suara atau bunyi.Adapun nyanyian berarti mengeluarkan suara bernada,berlagu,baik dengan lirik maupun tidak.Baik musik maupun nyanyi,keduanya hanya merupakan sebagian saja dari sekian banyak dan luasnya jenis dam lingkup seni/kesenian.(Ensiklopedi Hukum Islam,4/1257).
Dalam Islam,musik sudah ada sejak zaman Rosulullah SAW.Bedanya pada zaman itu alat yang digunakan masih tradisional,seperti rebana.
Sedangkan teori musik dikalangan orang Islam,menurut Abdurrahman Al-Baghdadi,pertama kali diperkenalkan oleh Ibnu Misjah (wafat tahun 705 M).Setelah itu kaum muslimin banyak mempelajari buku-buku musik yang diterjemahkan dari bahasa Yunani dan India.Diantaranya adalah:
1. Yunus bin Sulaiman Al-Khatib (wafat tahun 785 M).Beliau adalah pengarang musik pertama dalam Islam.Karya-karyanya tentang musik bernilai tinggi sehingga banyak pengarang teori musik Eropa ke tokoh musik ini.
2. Khalil bin Ahmad (wafat tahun 791 M).Beliau telah menyusun buku tentang teori musik mengenai not dan irama.
(Seni dalam pandangan islam,21).
ASPEK HUKUM
Ulama fiqh berbeda pendapat mengenai hukum musik (taghanni) dan nyanyi (al-ghina').Ada yang memperbolehkan ada pula yang mengharamkan.Beberapa Ulama yang memperbolehkan penggunaan alat-alat musik dan nyanyian,seperti Daud al-Dzahiri (pendiri mazhab zahiri) dan Imam Malik (pendiri mazhab Malik).Meskipun begitu,mereka masih mengajukan Syarat dan ketentuan-ketentuan agar musik dan nyanyian tersebut dibolehkan,syarat-syarat yang dimaksud adalah:
1. Materi dan atau pesan yang terkandung tidak bertentangan ajaran agama Islam,seperti bisikan ungkapan yang mendorong seseorang berbuat maksiat.
2. Pelaksanaannya,baik cara maupun waktu/momennya tidak menyimpang dari ketentuan-ketentuan agama.
Imam al-Ghazali (Ulama sufi dan tokoh terkemuka dalam mazhab Syafi'i) berpendapat bahwa banyak nash syara' yang menunjukkan kebolehan menyanyi,menari,menabuh rebana yang diiringi dengan gerakan-gerakan yang menggunakan alat-alat perang,seperti senjata dan perisai,pada hari raya.
Lebih lanjut lagi al-Ghazali menjelaskan bahwa musik dan nyanyian bisa dihukumi boleh dalam satu keadaan dan dihukumi sunnah dalam keadaan yang lain.Mengenai apakah musik dan nyanyian itu dihukumi haram?,al-Ghazali menetapkan keharamannya apabila memenuhi beberapa aspek keharaman,yakni dari segi penyanyi,alat musik,bait-bait syair,dan pendengar musiknya.
1. Unsur penyanyi
Al-Ghazali mengharamkan mendengarkan musik apabila penyanyinya seorang perempuan atau pemuda yang haram dilihat dan dapat menimbulkam fitnah (hal-hal yang tidak baik,seperti yang dilakukan dengan cara merangsang,suara yang menggoda dan syair yang porno).
2. Faktor alat musiknya
Menurut al-Ghazali,alat musik dapat dikategorikam menjadi dua,yakni alat musik yang diperbolehkan dan alat musik yang dilarang.
Alat musik dilarang adalah alat musik yang menjadi syiar orang-orang yang suka minum,bermabuk-mabukan.Dalam hal ini ada tiga kategori,yaitu: autar (alat musik petik,seperti gitar),mizmar (alat musik tiup,seperti seruling),dan thab al-kubah (sejenis gendang yang berbentuk panjang,cekung ditengah dan kedua mata gendangnya besar).Adapun alat musik selain tiga kategori ini menurut al-Ghazali diperbolehkan.Seperti rebana dan sejenisnya.
3. Faktor bait-bait syairnya
Nyanyian yang diperbolehkan adalah bait yang tidak mengandung ungkapan (kata-kata) yang tidak sopan,dilarang agama,menjelekkan orang Islam,mendustakam Allah,Rosulullah,dan para sahabatnya.Apabila nyanyiyan mengandung unsur-unsur diatas,maka hukum menyanyikan dan mendengarkannya adalah haram.
(Ithaf al-Sadah al-Muttakin syarh Ihya Ulum al-Dien,6/500-505).
Dari sini jelas,bahwa hukum musik dan nyanyian adalah varian,tergantung beberapa aspek diatas.Permasalahannya sekarang,apakah klaim beberapa kalangan bahwa musik yang mereka hasilkan masuk kategori musik Islami atau tidak?Lalu juga hukum mendengarkan shalawat yang diiringi dengan musik yang beranekaragam jenisnya?
Untuk menjawab ini kiranya perlu melihat langsung alat musik yang dimainkan,kandungan baik-bait syairnya,penyanyi serta pendengar musiknya (karena fakta,lagunya salawat namu karena dilantunkan di lapangan terbuka dalam bentuk konser,pendengarnya pun kadang bertingkah laku tidak sopan.Seperti buka baju dsb).Kalau ternyata termasuk dalam kategori hukum haram seperti diatas,kiranya tidak perlu skeptis untuk menghukumi haram.Siapapun penyanyinya,produsernya.
Sekalipun sebenarnya pendapat Ulama mengenai musik dan nyanyian ini masih banyak terdapat perbedaan.Penyebabnya karena penafsiran yang berbeda terhadap nas al-hadits.
Wallahu A'lam
¤Istinbat¤
Langganan:
Postingan (Atom)