Mendengarkan Musik Haram....???

Dewasa ini,musik telah menjadi tren kehidupan manusia.Dari waktu ke waktu,musik menunjukkan perkembangan yang menakjubkan,baik jumlah atau pun mutunya.Oleh karenanya musisi terus mengadakan perbaikan-perbaikan dan revolusi dalam jalurnya.
Belakangan juga muncul sebuah fenomena menarik.Disaat gairah penjualan kaset atau CD musik dangdut,pop,dan aliran musik yang lain lesu,justru beberapa musik yang diklaim oleh sementara kalangan sebagai musik Islami menunjukkan angka penjualan yang fantastis.Sambutan masyarakat cukup besar terhadap musik ini.Bukan dirumah-rumah muslim saja musik ini mengalun,di plaza dan shopping centre yang lain musik ini sangat diminati.


MUSIK DAN SEJARAHNYA

Musik (taghanni) dan nyanyian (al-ghina').Musik adalah nada yang disusun sedemikian rupa sehingga mengandung irama,lagu dan keharmonisan (terutama yang menggunakan alat-alat yang dapat menghasilkan bunyi).Musik ialah seni menyusun suara atau bunyi.Adapun nyanyian berarti mengeluarkan suara bernada,berlagu,baik dengan lirik maupun tidak.Baik musik maupun nyanyi,keduanya hanya merupakan sebagian saja dari sekian banyak dan luasnya jenis dam lingkup seni/kesenian.(Ensiklopedi Hukum Islam,4/1257).


Dalam Islam,musik sudah ada sejak zaman Rosulullah SAW.Bedanya pada zaman itu alat yang digunakan masih tradisional,seperti rebana.
Sedangkan teori musik dikalangan orang Islam,menurut Abdurrahman Al-Baghdadi,pertama kali diperkenalkan oleh Ibnu Misjah (wafat tahun 705 M).Setelah itu kaum muslimin banyak mempelajari buku-buku musik yang diterjemahkan dari bahasa Yunani dan India.Diantaranya adalah:
1. Yunus bin Sulaiman Al-Khatib (wafat tahun 785 M).Beliau adalah pengarang musik pertama dalam Islam.Karya-karyanya tentang musik bernilai tinggi sehingga banyak pengarang teori musik Eropa ke tokoh musik ini.
2. Khalil bin Ahmad (wafat tahun 791 M).Beliau telah menyusun buku tentang teori musik mengenai not dan irama.
(Seni dalam pandangan islam,21).



ASPEK HUKUM

Ulama fiqh berbeda pendapat mengenai hukum musik (taghanni) dan nyanyi (al-ghina').Ada yang memperbolehkan ada pula yang mengharamkan.Beberapa Ulama yang memperbolehkan penggunaan alat-alat musik dan nyanyian,seperti Daud al-Dzahiri (pendiri mazhab zahiri) dan Imam Malik (pendiri mazhab Malik).Meskipun begitu,mereka masih mengajukan Syarat dan ketentuan-ketentuan agar musik dan nyanyian tersebut dibolehkan,syarat-syarat yang dimaksud adalah:
1. Materi dan atau pesan yang terkandung tidak bertentangan ajaran agama Islam,seperti bisikan ungkapan yang mendorong seseorang berbuat maksiat.
2. Pelaksanaannya,baik cara maupun waktu/momennya tidak menyimpang dari ketentuan-ketentuan agama.



Imam al-Ghazali (Ulama sufi dan tokoh terkemuka dalam mazhab Syafi'i) berpendapat bahwa banyak nash syara' yang menunjukkan kebolehan menyanyi,menari,menabuh rebana yang diiringi dengan gerakan-gerakan yang menggunakan alat-alat perang,seperti senjata dan perisai,pada hari raya.
Lebih lanjut lagi al-Ghazali menjelaskan bahwa musik dan nyanyian bisa dihukumi boleh dalam satu keadaan dan dihukumi sunnah dalam keadaan yang lain.Mengenai apakah musik dan nyanyian itu dihukumi haram?,al-Ghazali menetapkan keharamannya apabila memenuhi beberapa aspek keharaman,yakni dari segi penyanyi,alat musik,bait-bait syair,dan pendengar musiknya.


1. Unsur penyanyi
Al-Ghazali mengharamkan mendengarkan musik apabila penyanyinya seorang perempuan atau pemuda yang haram dilihat dan dapat menimbulkam fitnah (hal-hal yang tidak baik,seperti yang dilakukan dengan cara merangsang,suara yang menggoda dan syair yang porno).

2. Faktor alat musiknya
Menurut al-Ghazali,alat musik dapat dikategorikam menjadi dua,yakni alat musik yang diperbolehkan dan alat musik yang dilarang.
Alat musik dilarang adalah alat musik yang menjadi syiar orang-orang yang suka minum,bermabuk-mabukan.Dalam hal ini ada tiga kategori,yaitu: autar (alat musik petik,seperti gitar),mizmar (alat musik tiup,seperti seruling),dan thab al-kubah (sejenis gendang yang berbentuk panjang,cekung ditengah dan kedua mata gendangnya besar).Adapun alat musik selain tiga kategori ini menurut al-Ghazali diperbolehkan.Seperti rebana dan sejenisnya.

3. Faktor bait-bait syairnya
Nyanyian yang diperbolehkan adalah bait yang tidak mengandung ungkapan (kata-kata) yang tidak sopan,dilarang agama,menjelekkan orang Islam,mendustakam Allah,Rosulullah,dan para sahabatnya.Apabila nyanyiyan mengandung unsur-unsur diatas,maka hukum menyanyikan dan mendengarkannya adalah haram.
(Ithaf al-Sadah al-Muttakin syarh Ihya Ulum al-Dien,6/500-505).




Dari sini jelas,bahwa hukum musik dan nyanyian adalah varian,tergantung beberapa aspek diatas.Permasalahannya sekarang,apakah klaim beberapa kalangan bahwa musik yang mereka hasilkan masuk kategori musik Islami atau tidak?Lalu juga hukum mendengarkan shalawat yang diiringi dengan musik yang beranekaragam jenisnya?

Untuk menjawab ini kiranya perlu melihat langsung alat musik yang dimainkan,kandungan baik-bait syairnya,penyanyi serta pendengar musiknya (karena fakta,lagunya salawat namu karena dilantunkan di lapangan terbuka dalam bentuk konser,pendengarnya pun kadang bertingkah laku tidak sopan.Seperti buka baju dsb).Kalau ternyata termasuk dalam kategori hukum haram seperti diatas,kiranya tidak perlu skeptis untuk menghukumi haram.Siapapun penyanyinya,produsernya.

Sekalipun sebenarnya pendapat Ulama mengenai musik dan nyanyian ini masih banyak terdapat perbedaan.Penyebabnya karena penafsiran yang berbeda terhadap nas al-hadits.

Wallahu A'lam


¤Istinbat¤

Tradisi Maulid (Dalam Lembaran Sejarah)

Rabi'ul Awal sudah diambang pintu.Sederet acara mulai mengusik angan-angan dan konsentrasi oleh kegembiraan menyambut datangnya bulan Maulid yang lumrah disebut muludan atau maulitan.
Tetapi semua tidaklah berarti,yang penting adalah,kita akan merayakan hari kelahiran seseorang yang kelahirannya bukan semata lahirnya seorang manusia.Tetapi kelahirannya merupakan lahirnya umat manusia dan lahirnya peradaban dunia,yang sebelumnya terpendam lama dalam kuburan kebodohan mereka sendiri.



Dalam lembaran sejarah dikatakan,acara maulid Nabi SAW ini muncul pertama kali di dunia Islam pada abad keenam hijri.Pertama kali diadakan di kota Maushil,Iraq,oleh seorang ulama shufi bernama Abu Hafs Mu'inuddin Umar bin Muhammad bin Khadlir al-Irbili al-Maushili,yang dikenal dengan sebutan al-Malla'.Ia dikenal sebagai seorang sholeh,zahid dan alim.Ia juga disegani oleh penguasa Maushil pada waktu itu,yaitu al-Malik al-'Adil Nuruddin Mahmud bin Zanki.Al-'Adil memerintahkan bawahannya agar tidak mengeluarkan keputusan sebelum mendapat restu dari al-Malla'.


Menurut Sibth Ibn al-Jauzi,ia disebut al-Malla',(dari kata mala'a yang bermakna mengisi),karena ia bekerja sebagai pengisi perapian batu bata,yang dari upahnya itu ia penuhi kebutuhan sehari-harinya.Al-Malla' wafat pada tahun 570 H.


Dari kalangan penguasa,yang pertama kali mengadakan acara maulid adalah penguasa Irbil,al-Malik al-Muzhaffar Abu Sa'id al-Kaukabri bin Zainuddin Abu al-Hasan Ali Kujak bin Buktikin bin Muhammad.Lahir tahun 549 H.Seorang raja yang dikenal pemberani,cerdik dan adil.
Pernah pada suatu perayaan maulid,al-Muzhaffar menyiapkan lima ribu kepala kambing bakar,sepuluh ribu ayam,seratus ribu roti,seratus ribu mangkok makanan dan tiga puluh ribu piring makanan ringan (snack).Pada acara ini biasanya dihadiri tokoh-tokoh ulama dan kalangan sufi.Lalu ia memberikan hadiah kepada mereka.Setiap tahunnya ia mengeluarkan dana tiga ratus ribu dinar.


Meski demikian ia sosok yang sederhana,istrinya Rabi'ah Khatun binti Ayyub,saudari Sultan Shalahuddin al-Ayyubi menuturkan,bahwa baju yang biasa dipakainya terbuat dari kain kasar seharga tidak lebih dari lima dirham.Ketika ia ditegur mengenai masalah ini.Ia menjawab,"Bagiku memakai baju seharga lima dirham dan kusedekahkan sisa-sisa uangku lebih baik daripada memakai baju yang sangat mahal dan kubiarkan fakir miskin kekurangan".


Acara maulid yang diadakan al-Muzhaffar ini mendapat sambutan baik dari kalangan ulama.Tak kurang dari al-Hafizh Abu Syamah al-Dimasyqi yang masih gurunya al-Nawawi,dan Syeikh Abu al-Khaththab bin Dihyah.Untuk yang kedua,Ibnu Dihyah,telah menulis buku berjudul al-Tanwir fi Maulidi al-Basyir al-Nadzir (yang merupakan buku maulid pertama,jauh sebelum al-Barzanji dll ada,seperti yang kita kenal sekarang).Yang pada akhirnya maulid tersebar keseluruh negeri-negeri muslim.Al-Muzhaffar wafat pada tahun 630 H.
(Subul al-Huda wa al-Rasyad,juz 1/,Wafayat al-A'yan,6/113).


Bahkan al-Imam al-Waliyy al-'Arif Muhammad bin 'Abbad ra,ketika ditanyakan tentang hukum menyalakan lilin pada acara maulid Nabi,beliau berfatwa,bahwa maulid Nabi termasuk hari raya kaum muslimin,mereka boleh mengekspresikan suka citanya dengan menyalakan lilin,menyenangkan pandangan mata,merekreasikan pendengaran dan pandangan,berhias diri dengan baju-baju baru dan mengendarai kendaraan yang mewah.Kesemuanya ini menurut beliau behukum mubah yang tak perlu diinkari.(al-Tahdzir min al-Ihgtirar,83).


Sebenarnya,menurut al-Suyuthi,acara utama maulid Nabi adalah perkumpulan banyak orang,disertai bacaan sedikit ayat-ayat al-Qur'an,penyampaian kisah-kisah kelahiran Nabi SAW,termasuk tanda-tanda yang terjadi sewaktu kelahirannya.Diteruskan dengan suguhan makanan dan kemudian selesai.
Nah,khusus acara yang ketiga,yaitu penyampaian kisah-kisah kelahiran Nabi SAW,dari segi pendidikan,pengaruhnya besar sekali.


Salah satu metode yang digunakan oleh Allah SWT dalam al-Quran dalam rangka pemantapan mental para rasul-Nya,selalu disampaikan kisah-kisah para nabi dan rasul-rasul terdahulu.Yang semakin memperkuat mental rasul yang diutus-Nya,sehingga ia akan bersikap sabar,tabah,tegar dan bijaksana dalam menghadapi segala tantangan dalam dakwahnya.


Al-Imam al-Ghazali,dalam al-Ihya',menyampaikan konsep-konsep tasawufnya,mengikuti metode ini.Mula-mula beliau men-tashawwur-kannya.Lalu menawarkan dalil-dalil dari al-Qur'an,lalu dari as-Sunnah.Dan kemudian kisah-kisah ulama salaf.


Penyampaian kisah-kisah seperti ini sangat berpengaruh sekali dalam pendidikan.Orang yang mendengar suatu teori,mungkin kurang percaya atau merasa kurang mampu untuk mencobanya.Tetapi setelah mendengar kisah orang lain yang pernah melakukannya,akan membentuk suatu keinginan dalam dirinya untuk turut mencobanya dan bahwa hal itu masih dalam batas-batas kodratinya.


Persoalannya sekarang adalah,apakah acara-acara maulid kita dikampung telah berfungsi menyampaikan pesan-pesan pendidikan dari sejarah Nabi? Atau sekedar dilantunkan syair-syair diba'iyah saja tanpa menyampaikan pesan-pesan dan maknanya? Naif sekali kalau begitu.
Wallahul musta'an.


¤Muhammad Idrus Ramli,Pimpinan Umum Istinbat¤

Tashawuf "Kolot" ?(Sufisme Obat Modernisasi)

Perkembangan demi perkembangan dibidang pengetahuan modern telah menyibak berbagai misteri.Bahkan,saking pesatnya pengetahuan,sebagian umat Islam mulai mencurigai kebenaran al-Qur'an.Moral umat Islam sudah mulai menurun.Keyakinan terhadap ajaran agama yang sifatnya abstrak mulai mengurang.Orang dulu sangat kental dengan istilah barokah,kini mulai tidak dipercayainya.Apa sebabnya?


Yang jelas,globalisasi yang berpengaruh pada semua aspek kehidupan baik informasi dan komunikasi betul-betul telah menciptakan dunia seperti daun kelor.
Kalau dilihat secara obyektif,tentunya dampak negatifnya jauh lebih besar dari pada positifnya.Merosotnya moral dan keyakinan manusia terhadap nilai-nilai agama,tidak lebih merupakan akibat dari globalisasi atau modernisasi.Merebaknya televisi dan player CD di desa-desa khususnya,telah menjadikan moral kaum remaja semakin tidak karu-karuan.Budaya-budaya Barat yang dilarang agama,telah menjadi tontonam yang mengasyikkan.Film-film Barat yang menggambarkan pergaulan bebas antara kaum pria dan kaum hawa,menjadi sajian yang menarik.Pada gilirannya mereka bukan sekedar menonton,melainkan juga ingin mencoba dan mempraktekkan.

Diantara sekian banyak umat Islam memang banyak yang belum menyadari,bahwa moral dan etika umatnya dalam kondisi terjajah oleh budaya Barat.Secara fisik,bangsa indonesia memang sudah merdeka dari imprialisme Belanda.Sejak 64 tahun yang lalu mereka sudah pulang kekampung mereka di Eropa.Namun,pada hakikatnya,kita terus dijajah,dengan penjajahan yang lebih dahsyat,yakni penjajahan moral dan etika.Sebab penjajahan moral dan etika lebih cepat dalam memperjuangkan misi mereka,"Hatta tattabi'a millatahum".Mereka terus melakukan "gerilya" melalui perusakan moral dengan iming-iming globalisasi dan modernisasi.


Dalam kondisi seperti ini,maka tak dapat dibantah lagi,prisai yang dapat menolak serangan mereka adalah "tashawuf".Kehidupan yang menjauhi berbagai kesenangan dunia,dan selalu mengadakan pendekatan diri kepada Allah.


Sementara ini kehidupan tashawuf,oleh banyak pihak,dianggap identik dengan kehidupan serba kolot,primitif dan ketinggalan zaman.Kehidupan sufi dianggap tidak lagi relevan dengan kemajuan zaman.Sufisme dianggap hanya sebagai catatan sejarah zaman dulu,yang sudah kehilangan signifikasinya untuk diterapkan dalam kehidupan sekarang.


Sebetulnya timbulnya asumsi semacam ini,akibat mereka dalam menginterpretasikan tashawuf.Tashawuf diartikan sebagai kehidupan seseorang yang berpakaian compang-camping,mengenakan baju lusuh,yang tidak pernah mandi.Meskipun sebagian ulama memang ada yang menafsirkan kata tashawuf dari kata 'shuf' yang artinya pakaian kulit.Tetapi jangan diartikan sesempit itu,yang kemudian diidentikkan dengan orang-orang yamg berpakaian compang-camping (Al-Risalah al -Qusyairiyah:279).Interpretasi ini,kurang- kalau tidak dikatakan tidak-tepat sama sekali.


Iman al-Junaid al -Bughdadi,tokoh shufi yang menjadi referensi pemikiran ulama shufi sunni,beliau menjawab dengan jawaban yang cukup variatif."Tashawuf adalah sebuah kekerasan yang tidak mungkin damai",begitulah salah satu jawaban al-Junaid.Bahkan ulama tashawuf sendiri mendefinisikan dengan beragam retorika.Dari sekian banyak retorika,yang paling simpel,adalah ta'rif yang ditawarkan Ali al-Muzaiyin,"tashawuf adalah pengikut kebenaran (al-haq).


Dengan demikian,kehidupan tashawuf tidaklah hanya seperti yang mereka asumsikan diatas.Tashawuf tidak lebih,merupakan kehidupan yang menjauhi berbagai kesenangan dunia dengan segala aspeknya.Kehidupan yang hanya berorientasi pada kedekatan diri pada Allah.Bermeditasi dan berkontempelasi kepada Allah menjadi ritus-ritus sehari-harinya.Membasahi bibir dengan bacaan tasbih dan istighfar.Merenungi kehadiran berbagai kejadian yang berada didunia."Tafakkaru fi al-Khalq",mengambil dunia hanya sekedarnya,tidak melebihi dari kebutuhan.
Kehidupan tashawuf juga bisa bersenyawa dengan perkembangan kekinian.Kaum sufi juga bisa bermobil avanza,bercelana dan berdasi,selama hatinya tidak senang dengan keindahan dunia.Agama tidak melarang manusia memiliki harta benda dan memakai dasi.Yang dilarang adalah senang kepada bu Nia,eh...dunia."Hubbud dunya ro'su kulli khoti_atin"(Senang terhadap dunia merupakan sumber dari segala kerusakan)(HR.Al-Baihaqi).


Kehidupan tashawuf inilah yang harus disosialisasikan,sebagai upaya meminimalisir kerusakan moral generasi muda sebagai akibat dampak modernisasi.Yang pada akhirnya dari sosialisali menjadi sebuah kebiasaan,dan dari kebiasaan itu akan menjadi suatu kultur (budaya).Tujuan agar hidup tidak terbuai dengan kesenangan materi dan mengikuti kesenangan hawa nafsu.Minimal kesenangan materi tidak menjadi orientasi hidup.




¤¤Abdul-Qodir (Istinbat)¤¤

Teguh Pendirian

"Seandainya engkau melakukan dosa,sampai penuh langit dengan dosamu,kemudian engkau menyesal (atas dosamu),maka Allah menerima taubatmu" (Hadits Qudsi).



Hendaknya pernyataan Allah S W T ini membuat seseorang tidak berputus asa dari mengharap rahmat Allah hanya karena telah terlanjur berbuat dosa.Karena keputus asaan justru menambah beban dosa yang akan dipikul.
Asal saja kita segera bertaubat dan kembali kejalan Allah,maka itu tak menyalahi dari usaha kita untuk beristiqomah dalam menghambakan diri kepada Allah.Dan siapa tahu,dosa yang kita lakukan itu merupakan dosa terakhir yang kita lakukan.



Oleh sebab itu,tetaplah berusaha untuk beristiqomah,karena istiqomah (Teguh hati dalam pendirian) itu sangat diperlukan,baik dalam kehidupan beragama maupun bermasyarakat.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surah Hud ayat 112,yang artinya:"Maka tetaplah teguh kamu pada pendirian dijalan yang benar,sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas.Sesungguhnya Dia Maha Melihau apa yang kamu kerjakan".



Adapun hal-hal yang berhubungan dengan istiqomah ini antara lain:

1. Hidup ini penuh dengan tantangan

Setiap manusia yang hidup pasti menghadapi tantangan-tantangan,karena hidup itu sendiri sebenarnya adalah tantangan.Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an surat Al-Balad ayat 1-4,yang artinya:"Aku benar-benar bersumpah dengan kota ini (Mekkah),dan kamu (Muhammad) bertempat dikota ini,dan demi bapak dan anaknya.Sesungguhnya Kami telah memciptakan manusia berada dalam susah payah".
Sehubungan dengan ini,Syeikh Muhammad Syadzili Neifat,mengatakan:"Manusia tidaklah dijadikan Tuhan,melainkan untuk suatu makna (keadaan),yaitu selalu menghadapi tantangan-tantangan".Karena tanpa tantangan,hidup manusia tidak akan mempunyai makna atau arti.
Semenjak lahir kedunia,manusia sudah menghadapi tantangan-tantangan,diantaranya:
- Kesukaran untuk melahirkan dan dilahirkan,serta untuk mendapatkan makan.
- Kesukaran yang ditimbulkan oleh perbedaan pikiran dan tujuan dalam mengemban amanat-Nya sebagai kholifah di muka bumi.



2. Memerlukan keteguhan hati

Selanjutnya Syeik Muhammad Syadzili Neifar mengatakan:
- Tiada ada jalan yang dapat ditempuh untuk mencapai keberhasilan dalam usaha memakmurkan bumi dan mensyukuri rahmat Tuhan dengan jalan beribadah kepada-Nya,kecuali dengan hati berhati teguh di dalam berusaha.
- Memakmurkan bumi hanya dapat dicapai dengan tekun bekerja,yakni terus menerus berjuang dengan pikiran dan tenaga untuk menuju mahligai cita-cita yang hidup dalam hati sanubarinya,sesuai dengan peraturan-peraturan yang dikehendaki oleh hidup.Dengan demikian maka bumi akan melimpahkan dan mengeluarkan segala hasil yang baik yang dijadikan Tuhan untuk manusia.



3. Teguh hati merupakan perintah Allah

Menurut keterangan Ibnu 'Abbas,ketika Rosululloh menerima ayat yang berhubungan dengan istiqomah ini,beliau sampai termenung dalam sekali,guna merenungkam arti yang sangat penting dari ayat tersebut,sehingga para sahabat bertanya:
"Sesungguhnya sekali Nabi cepat sekali bertambah umurnya".
Nabi menjawab:"Saya menjadi tua dan beruban kepalaku,karena ayat surat Hud dan sejenisnya".
Selain itu,di dalam Al-Qur'an juga terdapat surat lain yang tujuannya sama dengan surat Hud,yakni surat Fusshilat ayat 30-32,yang artinya:
"Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan:"Tuhan kami adalah Allah" kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan):"Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih,dan bergembiralah dengan surga yang telah dijanjikan oleh Allah kepadamu".
Syeik Syadzili Neifad menafsirkan,bahwa ganjaran sifat istiqomah itu seimbang dengan kekuatan sifat tersebut.Adapun kehormatan yang istimewa yang diberikan kepada orang yang konsekwen dan berteguh hati,antara lain:
- Malaikat di turunkan Allah untuk membuka jalan pikirannya dan menjauhkannya dari rasa takut sehingga tekadnya semakin bulat dan langkahnya semakin teguh,karena dia merasa yakin akan kebenaran yang sejati.
- Setelah yakin akan kebenaran yang sejati yang ditempuhnya,maka langkahnya jadi teratur dan tidak membabi buta.



4. Hadapi segala tantangan dengan lapang dada

Selain itu Allah juga memperingatkan agar tetap berlapang dada ketika menghadapi segala macam tantangan,adapun peringatan-peringatan yang lain adalah:
- Agar tidak menyeleweng meninggalkan pendirian baik karena hebatnya tantangn maupun bujukan-bujukan dan janji pangkat dan kesenangan yang diberikan.
- Agar jangan sampai memihak kepada orang -orang dzolim,karena jalan mereka itu salah dan bisa menyebabkan masuk kedalam neraka.




5. Pada saat sekarang ini,keteguhan hati sangat diperlukan

Di saat-saat sekarang ini,dimana tantangan semakin banyak,bujukan-bujukan kearah kemaksiatan semakin menggila,janji-janji semakin menggiurkan,dan pemenuhan kebutuhan hidup semakin sulit,kita sangat memerlukan adanya keteguhan hati agar jangan sampai tergoda dan tersesat oleh gaya dan kehidupan yang kebanyakan tidak sesuai lagi dengan norma-norma agama yang kita anut.

¤¤¤¤¤¤¤¤¤